Judul : Jangan Lewatkan Proofreading Sebelum
Penerbitan Buku
Resume
ke : 12
Gelombang : 28
Tanggal
: 3 Februari 2023
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber : Susanto,
S. Pd
Moderator
: Helwiyah,
S. Pd, M.M
Jum’at
malam ini terpaksa saya dan keluarga harus ke Yogyakarta dikarenakan ada berita
duka. Karena mendadak tentu banyak tugas yang tertinggal, antara lain tugas di grup Februari Ceria dan di KBMN sesi ke 12 malam ini. Sebetulnya semua berjalan lancar
dan mempersiapkan untuk menulis tugas. Mencontoh Prof. Ngainun yang pagi-pagi
membuat sebuah paragraf untuk nanti diteruskan saat sudah santai. Manusia merencanakan
Allah berkehendak lain.
Menyempatkan
sedikit waktu yang ada, saya mencoba membuka grup WA KBMN utnuk membuat resume.
Berbagai perasaan bercampur aduk saat itu. Sedih, kuatir, was-was silih
berganti bermain di benakku. Bismillah, kucoba
menenangkan diri sambil berharap bisa mengirimkan tugas pokok dengan baik.
Moderator
kali adalah Ibu Helwiyah,S.Pd, MM alumni KBMN angkatan 20 mengantarkan materi
agar kita tetap menuangkan gagsaan atau apapun itu ke dalam tulisan. Sedangkan
tokoh utama kali ini adalah Pak Susanto, S. Pd atau disapa Pak Dsus. Narasumber
kelahiran Gombong namun mengabdikan di daerah Musi Rawas dari sejak guru pemula
hingga kepala sekolah di tiga SD yang berbeda akan menyajikan materi dengan
tema “Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan”.
Beliau
menampilkan pengertian dari proofreading
Selanjutnya narasumber yang merupakan alumni KMBN 15 ini memberikan tips dalam melakukan proofreading yaitu :
- Perhatikan
detail Proofreading adalah membaca setiap huruf, setiap tanda baca, dan setiap spasi.
- Membaca
dengan lantang
Mendengar kata-kata akan membantu kesalahan yang tidak terlihat mata anda - Baca
perlahan
Tulisan nonfiksi yang padat akan bersifat teknis akan membutuhkan koreksi yang lebih lama - Beristirahat
dan berbaik hati pada diri sendiri
Proofreading membutuhkan waktu yang intens dan sulit untuk mempertahankan fokus dalam jangka waktu lama
Alat
yang digunakan untuk proofreading adalah Keputusan Kepala Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan
beberapa perubahan untuk penulisan sifat Tuhan. Penulisannya semua dipisah dan
diawali dengan huruf kapital, baik kata dasar maupun berimbuhan.
Proofreading
berbeda dengan editing. Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat
dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali
bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan
(typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalahan-kesalahan mendasar
lainnya. Sedangkan editing memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor,
semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan,
standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca pada tulisan.
Materi
yang baru bagi saya namun terasa mudah dicerna. Terima kasih Pak Susanto dan Bu
Helwiyah atas sesi kali ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan